Home Berita Tim Pelaksana PPK Ormawa Prodi Ilmu Pemerintahan Gelar Edukasi Publik Untuk Pencegahan Dan Penanganan Praktik Migrasi Tenaga Kerja Non Prosedural Di Desa Letmafo

Tim Pelaksana PPK Ormawa Prodi Ilmu Pemerintahan Gelar Edukasi Publik Untuk Pencegahan Dan Penanganan Praktik Migrasi Tenaga Kerja Non Prosedural Di Desa Letmafo

by | Sep 26, 2025 | Berita

Tim Pelaksana PPK Ormawa (Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kehasiswaan) dari Himpunan Mahasiswa Pogram Studi (HMP) Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Timor menggelar kegiatan edukasi publik untuk pencegahan dan penanganan praktik migrasi tenaga kerja non prosedural di desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Rabu (24/9).

Kegiatan bebentuk sosialisasi dan diskusi publik tersebut menghadirkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten TTU, Kasat Bimas Polres TTU, Direktris Yayasan Tapen Bikomi, serta akademisi Universitas Timor sebagai narasumber. Kegiatan ini diikuti oleh aparat Pemeritah Desa, tokoh masyarakat, purna pekerja migran, keluarga pekerja migran, serta masyarakat Desa Letmafo.

Ketua Tim Pelaksana PPK Ormawa dari HMP Ilmu Pemerintahan, Yohanes N.B.S. Sakan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan edukasi publik ini dimaksudkan untuk membangkitkan kembali kesadaran dan sensitivitas seluruh stake holder dan masyarakat di Desa Letmafo tentang fenomena migrasi tenaga kerja non prosedural. Kegiatan ini merupakan tahapan pertama dari alur program yang akan dilaksanakan selama dua bulan ke depan.

Dr. Egidius Fkun, S.Fil., M.Si., mengonfirmasi hal tersebut. Dalam sambutannya, Koordinator Program Studi Ilmu Pemerintahan itu menjelaskan bahwa PPK Ormawa yang dilaksanakan oleh Tim dari HMP Ilmu Pemerintahan ini akan dilanjutkan dengan aktivitas-aktivitas berikutnya untuk menjadikan Desa Letmafo sebagai prototype dalam memperkuat ikthiar pemerintah untuk mengatasi masalah migrasi tenaga kerja non prosedural di Kabupaten TTU.

“Terima kasih banyak kepada Pemerintah Desa Letmafo dan seluruh masyarakat yang sudah berkenan menerima para mahasiswa kami untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan di desa, khusunya dalam menghadapi masalah migrasi tenaga kerja non prosedural. Terima kasih juga untuk Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten TTU, Kepolisian Resort TTU, dan Yayasan Tapen Bikomi, yang bersedia menjadi mitra dan mendukung penuh seluruh tahapan kegiatan yang akan dijalankan mahasiswa kami melalui program ini sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus untuk menunjukkan kiprah HMP Ilmu Pemerintahan di Tengah masyarakat,” ungkap Dr. Egi.

PPK Ormawa yang dilaksanakan oleh Tim dari HMP Ilmu Pemerintahan ini merupakan program hibah yang disediakan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Republik Indonesia Tahun 2025. Mengusung tema “Inisiasi JAPAMTEKENPRO (Jaringan Perempuan Anti Migrasi Tenaga Kerja Non Prosedural) di Desa Letmafo, seluruh rangkaian kegiatan dalam program ini menyasar pada masalah migrasi tenaga kerja non prosedural dan pemberdayaan perempuan dalam kelembagaan lokal sebagai aktor pencegahan dan penanganan tingkat desa.

Mewakili Kepala Desa, Filipus Putra Utama Usfinit menyampaikan terima kasih kepada Tim Pelaksana PPK Ormawa dari HMP Ilmu Pemerintahan yang telah menunjukkan kepedulian dan ikut bergerak membantu pemerintah Desa Letmafo dalam menghadapi masalah migrasi tenaga kerja non prosedural.

“Banyak masyarakat kami yang menjadi pekerja migran, dan pada umumnya menempuh jalur non prosedural. Sejak Tahun 2017, kita sudah punya Peraturan Desa tentang prosedur migrasi tenaga kerja. Namun kita kesulitan dalam mengimplementasikan peraturan desa tersebut karena kekurangan sumberdaya manusia di desa yang punya kemampuan dan kecakapan. Program ini, bagi kami, akan berkontribusi besar untuk menjalankan peraturan desa tersebut guna mencegah masyarakat kami agar tidak lagi menjalani praktik non prosedural itu”, ungkap Filip.

Membuka kegiatan tersebut, Dekan FISIPOL Universitas Timor, Dr. Aploni Pala, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari implementasi visi Mahasiswa Berdampak. Dengan memberdayakan perempuan sebagai aktor pencegahan dan penanganan migrasi tenaga kerja non prosedural di Desa Letmafo, sivitas akademika Universitas Timor menunjukkan komitmen dan kontribusinya dalam mendukung pemerintah untuk pembangunan daerah dan manusia di wilayah perbatasan NKRI-RDTL.

“Mahasiswa-mahasiswa yang terlibat dalam program ini merupakan duta Universitas Timor di Desa Letmafo. Nantinya, melalui program ini, mereka akan membentuk, memperkuat, dan mendampingi para perempuan di Desa Letmafo untuk menjadi duta-duta pemerintah dalam pencegahan migrasi tenaga kerja non prosedural,” tandas Dr. Aplo.

Sesi pemaparan materi dimulai dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten TTU, Drs. Simon Soge, yang membawakan materi tentang migrasi tenaga kerja untuk peningkatan taraf kesejahteraan keluarga. Dalam presentasinya, Drs. Simon menegaskan bahwa tanpa mengikuti jalur legal, pekerja migran akan menghadapi banyak kesulitan dan masalah di tempat kerja, sehingga tujuan merantau untuk meningkatkan kesejahteraan lebih sulit dicapai dan malah menimbulkan masalah-masalah baru bagi pekerja maupun keluarga.

“Menjadi Pekerja Migran itu hak setiap warga negara. Tugas pemerintah adalah menyiapkan mekanisme dan prosedur yang baik untuk melindungi Masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran itu. Kalau ikut jalur prosedural, hak-hak pekerja migran akan diawasi secara baik oleh pemerintah, mulai dari keberangkatan, proses kerja, hingga pemulangan. Sebaliknya, kalua ikut jalur non prosedural, hak-hak pekerja migran sulit dijamin karena pekerja migran berada di bawah kendali para calo-calo ilegal. Jadi pemerintah tidak melarang masyarakat untuk menjadi pekerja migran, tapi mari ikut jalur yang resmi dan aman,” papar Drs. Simon.

Hal tersebut dipertegas oleh Direktris Yayasan Tapen Bikomi, Mawar Suryani Pohan, S.Pd., M.Pd., dalam pemaparan materinya. Sembari menceritakan pengalaman dalam mengadvokasi dan mendampingi para pekerja migran di Malaysia, Pakistan, dan tempat-tempat lainnya, Beliau menjelaskan bahwa selain untuk pemenuhan hak sebagai pekerja migran, jalur prosedural juga menghindarkan masyarakat dari ancaman praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sudah memakan banyak korban dari NTT.

“Air mata saya banyak berderai ketika mendampingi para korban TPPO dari daerah kita di luar negeri, termasuk dalam kasus di mana organ-organ tubuh dari para korban ini diambil secara sadis untuk diperjualbelikan. Saya menyesal, sedih, juga kasihan, karena jika mereka pergi secara prosedural, hal-hal yang merendahkan martabat manusia seperti itu tidak terjadi pada mereka,” tutur Mawar Pohan.

Kisah-kisah kelam yang dialami para pekerja migran juga dituturkan oleh Kasat Binmas (Bina Masyarakat) Polres TTU, I Ketut Suta dalam pemaparan materinya. Menurutnya, setiap tahun banyak peti jenasah yang dikirim pulang ke NTT dan TTU yang isinya adalah para pekerja yang pergi dengan membawa doa dan harapan baik dari keluarga namun harus pulang dalam kondisi sudah tidak bernyawa lagi.

“Kita semua pasti punya harapan yang sama terhadap anggota keluarga kita yang pergi merantau, supaya mereka bisa membantu memenuhi kebutuhan hidup kita selama bekerja di sana, dan pulang dalam kondisi selamat. Tetapi, karena lewat jalur non prosedural, nasib mereka jadi naas begitu. Mereka yang hidup juga banyak kali harus bekerja dalam kondisi tidak nyaman karena takut ditangkap. Bahkan banyak yang harus rela tidak makan berhari-hari karena bersembunyi,” ungkap Ketut.

Sementara itu, Akademisi Universitas Timor, Yakobus Fahik, S.Fil., M.Phi., dalam pemaparan materinya menyoroti tentang potensi dan peluang pemberdayaan perempuan sebagai agen pencegahan migrasi tenaga kerja non prosedural dan praktik TPPO di desa. Berdasarkan pengalamannya dalam ikut mendirikan dan bergiat di Lembaga Jaringan Relawan Untuk Kemanusiaan (J-RUK) pada tahun 2014 yang juga fokus pada masalah TPPO dan perlindungan pekerja migran asal NTT, Yakobus menandaskan pentingnya kerjasama dan jejaring lintas sektor.

“Dengan berjejaring, kita bisa mengimbangi cara kerja para agen dan mafia tenaga kerja. Ada banyak orang dan lembaga yang peduli pada masalah ini. Jika di Desa Letmafo juga ada lembaga dan aktor-aktor seperti itu, apalagi jika digerakkan oleh perempuan, maka hal ini akan menjadi tanda keberdayaan perempuan. Jadi, perempuan yang peduli, menjaga, melindungi, menyadarkan, dan membantu perempuan, dan ini hal yang luar biasa,” tegas Yakobus.

Dalam sesi diskusi, para purna pekerja migran non prosedural menceritakan proses yang mereka jalankan sejak perekrutan hingga pemulangan. Mereka menceritakan bahwa mereka diajak oleh keluarga dan kenalan yang telah lebih dahulu bekerja di luar negeri secara non prosedural. Jalur yang mereka tempuh biasanya melewati jalur-jalur tersembunyi (jalan tikus, RED) yang sudah diketahui oleh orang-orang yang membawa mereka. Sebagai ganti biaya perjalanan dan kesempatan kerja, gaji mereka selama 6 bulan pertama tidak mereka terima karena semuanya diserahkan kepada para calo dan agen yang mengurus mereka. Banyak di antara mereka yang akhirnya harus berhutang untuk membiayai kebutuhan hidup, sehingga sebagian gaji di bulan-bulan selanjutnya digunakan untuk mencicil dan melunasi utang tersebut. Hal ini menyebabkan uang yang dikirim ke keluarga di kampung halaman menjadi berkurang, bahkan tidak ada.

Di akhir kegiatan edukasi publik, Dosen Pendamping Tim Pelaksana PPK Ormawa dari HMP Ilmu Pemerintahan, Mariano Sengkoen, S.Fil., M.Sos., menjelaskan bahwa rangkaian program ini terdiri dari 4 aktivitas utama.

“Setelah edukasi publik, kita akan membentuk lembaga JAPAMTEKENRPO di Desa Letmafo, yang rencananya akan dilantik langsung oleh Bupati TTU. Lembaga ini terdiri dari 23 orang perempuan sebagai perwakilan dari setiap Dusun, Suku, Mahasiswi, Pelajar SLTA, dan Pelajar SLTP di Desa Letmafo. Pembentukan dan pelantikan itu akan diikuti dengan penguatan kapasitas melalui pelatihan keterampilan JAPAMTEKENRPO untuk melakukan pendataan, edukasi kepada masyarakat, pengawasan dan pelaporan dugaan praktik migrasi tenaga kerja non prosedural, serta pendampingan pengurusan dokumen ketenagakerjaan. Kita juga akan menyediakan media-media kampanye migrasi legal berupa pamflet, poster, dan banner yang kita bagikan dan pajang di fasilitas-fasilitas umum, seperti di kantor desa, posyandu, lopo-lopo suku, sekolah, gereja, dan pasar. Bersama para mitra dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kepolisian Resort TTU, dan Yayasan Tapen Bikomi, kita juga akan terus mendampingi JAPAMTEKENPRO untuk menyusun dan menjalankan program kerja secara terstruktur dan berkelanjutan”, tutur Mariano. Adapun Tim PPK Ormawa dari HPM Ilmu Pemerintahan ini terdiri dari mahasiswa semester 3, 5, dan 7, yakni Yohanes N.B.S. Sakan, Remigius Seo, Marsela V.T. Ciompah, Yohanes K. Tmaneak, Mario A. Muinnesu, Krisogonus Asa Nak, dan Paula A. Sara (Prodi Ilmu Pemerintahan), serta Patricia C.V. Duma, Susana Metan, dan Paulana S. Foni (Prodi Ilmu Administrasi Negara). Tim ini didukung oleh HMP Ilmu Pemerintahan yang dikoordinir oleh Yohanes Alvian Amfotis dan Enjel

Post Terkait

DWP Unimor Resmi Dikukuhkan

DWP Unimor Resmi Dikukuhkan

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Universitas Timor (Unimor) resmi dikukuhkan bersama 95 DWP Perguruan...