Home Berita Rapat Senat Unimor : Bahas Rancangan Statuta Untuk Penyesuaian Regulasi Dan Perkuat Tata Kelola Institusi

Rapat Senat Unimor : Bahas Rancangan Statuta Untuk Penyesuaian Regulasi Dan Perkuat Tata Kelola Institusi

by | Dec 15, 2025 | Berita

Senat Universitas Timor (Unimor) menggelar rapat di Prodi Keperawatan Kampus II Unimor, Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu dari tanggal 15 Desember hingga tanggal 17 Desember 2025 guna membahas penataan usulan statuta baru sebagai bagian dari upaya untuk penyesuaian regulasi dan perkuatan tata kelola institusi.

Rapat tersebut dihadiri anggota senat dari unsur rektorat, dekan fakultas, wakil dosen, sebagian guru besar dan panitia statuta Unimor.

“Tujuan dari kegiatan rapat senat ini adalah untuk pembahasan statuta Unimor. Memang selama ini ada statuta yang ditetapkan pada tahun 2016. Namun dengan perkembangan jaman, maka statuta itu sudah tidak relevan dan patut direvisi,” ungkap Ketua Senat Unimor, Yakobus Kolne, S.IP., M.Si.

Ia mengemukakan bahwa statuta ini sangat penting, karena merupakan payung atau pedoman untuk menyelenggarakan tri dharma perguruan tinggi dan selain itu juga mendorong atau memperbaiki tata kelola pendidikan tinggi, khususnya Unimor. Rapat senat ini perlu dilakukan agar nanti dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi itu bisa terlaksana sesuai dengan payung hukum yang berlaku.

“Untuk sementara, statuta Unimor masih dalam draft, jika dalam perjalanannya, setelah melalui pembahasan dan sesuai, maka kita akan menetapkan sementara dalam tubuh senat dan akan diproses melalui koordinasi dan persetujuan tiga kementerian utama yakni Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” jelasnya.

Ketika mendapatkan persetujuan, baru ditetapkan menjadi statuta Unimor dan diberlakukan. Statuta itu sendiri tidak mempunyai batasan waktu, tetapi jika dalam perjalanan itu kita anggap dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi sudah tidak relevan, maka bis akita perbaiki atau direvisi lagi.

“Semoga dalam waktu tiga hari ini bisa kita selesaikan karena prosesnya agak panjang karena berhubungan dengan tiga kementerian tadi, dan semoga statuta baru Unimor nantinya bisa menopang visi Unimor menuju kampus unggul di jantung perbatasan,” harapnya diakhir wawancara.humas_unimor

Post Terkait