Home Berita Teken Perjanjian Kinerja 2026, Rektor Unimor Pacu Pimpinan Lembaga Menuju Perguruan Tinggi Berdampak

Teken Perjanjian Kinerja 2026, Rektor Unimor Pacu Pimpinan Lembaga Menuju Perguruan Tinggi Berdampak

by | Feb 6, 2026 | Berita

Dalam rangka mewujudkan kinerja yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, Rektor Universitas Timor (Unimor) Dr .Ir. Stefanus Sio, M.P., bersama para wakil rektor, pimpinan  fakultas dan unit kerja di lingkungan Unimor menandatangani perjanjian kinerja di ruang kerja Rektor Unimor pada Jumat (06/02/2026).

Penandatanganan perjanjian kinerja antara rektor dan unsur pimpinan ini menjadi landasan penting bagi Unimor dalam menjalankan program dan target kerja yang terukur untuk tahun 2026 guna mendorong peran strategis Unimor dalam mendukung visi Kampus Berdampak dan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Humas_Unimor

“Penandatanganan perjanjian kinerja yang dilakukan pada hari ini merupakan turunan dari penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 antara rektor dengan  Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang telah dilakukan pada tanggal 5 Januari 2026 lalu, disaksikan oleh Mendiktisaintek Prof. Brian Yuliarto,” ujar Rektor.

Sesuai dengan arahan dari Mendiktisaintek, lanjutnya, setiap perguruan tinggi yang yang telah menandatangani perjanjian kinerja dengan kementerian, harus ditindaklanjuti di universitas masing-masing, sehingga kita melaksanaan penandatanganan perjanjian kinerja pada hari ini.

“Kita harus mengerjakan sasaran program yang ada dalam poin-poin perjanjian ini, disesuaikan dengan visi dan misi kementerian yakni Diktisaintek Berdampak, maka perguruan tinggi juga diharapkan ikut berdampak. Berdampaknya melalui apa yang ada dalam kontrak kinerja ini,” ucap Rektor.

Rektor juga mengharapkan para pimpinan menyusun program kerja sesuai dengan perjanjian kinerja ini. Anggaran nanti dialokasikan sesuai dengan kemampuan lembaga. Dalam implementasinya, apa yang akan kita buat akan dipantau oleh kementerian.

“Secara realistis, mari kita tindaklanjuti sesuai kemampuan keuangan kita, mari kita laksanakan sesuai dengan apa yang sudah kita tandatangani pada hari,” pinta Rektor di akhir arahan.

Humas_Unimor

Post Terkait