Unimor, Kefamenanu – Program Studi Kehutanan, Fakultas Pertanian, Sains, dan Kesehatan (Faperta-SainKes) Universitas Timor (Unimor) menggelar kuliah umum yang menyoroti isu krusial lingkungan dengan tema “Dinamika Kebijakan Hutan dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan”. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (29/04/2026) di Aula Lt.3 Gedung Kuliah Faperta-SainKes ini menjadi ruang diskusi penting yang menghadirkan akademisi/praktisi kehutanan di Nusa Tenggara Timur.
Acara ini dihadiri langsung oleh Dekan Faperta-SainKes, Eduardus Yosef Neonbeni, S.P., M.P., Ketua Prodi Kehutanan, Faustinus Kadha, S.P., M.Si., serta seluruh dosen dan mahasiswa Prodi Kehutanan. Untuk membedah kebijakan secara mendalam, Unimor menghadirkan Wartoko, S.Hut.,T., Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah I, BBKSDA Nusa Tenggara Timur sebagai narasumber tunggal.
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan kuliah umum, Dekan Faperta-SainKes menekankan bahwa kehadiran Prodi Kehutanan di Unimor harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Beliau secara khusus menyoroti dinamika yang tengah terjadi di Pulau Timor, yakni rencana pengalihan status Gunung Mutis menjadi Taman Nasional. “Mutis itu jantung kehidupan pulau Timor. Kehidupan masyarakat sangat bergantung pada Mutis yang memberi air untuk hidup. Maka ide pengalihan status ini tentu saja menimbulkan penolakan dari masyarakat luas terutama penjaga gunung Mutis,” ungkap Eduardus. Beliau menegaskan bahwa kebijakan kehutanan tidak boleh hanya dipandang semata soal luas lahan, melainkan bagaimana sumber daya tersebut dapat dikelola agar bermanfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan.
Menanggapi persoalan tersebut, Wartoko dalam pemaparannya menyajikan perspektif dari sudut pandang pemegang kebijakan. Ia memaparkan data bahwa dari total 125,92 juta hektar hutan Indonesia, wilayah NTT memiliki kawasan hutan seluas 1.742.399 hektar. Terkait polemik Mutis Timau, ia menjelaskan bahwa perubahan dari Cagar Alam menjadi Taman Nasional merupakan perubahan fungsi pokok untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa menurunkan nilai konservasinya.
“Secara prinsip pengelolaan tidak ada perubahan. Jika tetap Cagar Alam, maka aktivitas pemanfaatan hanya terbatas untuk penelitian dan pendidikan. Padahal, selama ini masyarakat telah memanfaatkan kawasan tersebut untuk sumber mata air, madu hutan, kayu bakar, hingga wisata alam. Karena itu, status Taman Nasional adalah pilihan yang tepat,” jelas Wartoko di hadapan para peserta.
Semangat kritis dalam membedah kebijakan ini selaras dengan tujuan yang diusung oleh panitia penyelenggara. Ketua Panitia, Kristina Irnasari Naikofi, S.P., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan ruang ilmiah agar mahasiswa mampu melihat dampak kebijakan terhadap pengelolaan hutan jangka panjang. “Kami berharap agar dengan memahami secara baik kebijakan terkait hutan yang ada di berbagai level pengambil kebijakan, mahasiswa kami bisa dibantu untuk ikut berkontribusi secara nyata dalam persoalan-persoalan terkait hutan yang dihadapi masyarakat,” pungkasnya. Kuliah umum ini pun berakhir dengan diskusi interaktif yang memperkaya wawasan mahasiswa mengenai kompleksitas pengelolaan sumber daya alam di masa depan.




