Universitas Timor (Unimor) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Universitas Timor serta Revisi Peta Jabatan di Unimor bertempat di Ruang Aula Lt.3 Faperta pada Selasa (6/6/2023).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Rektor Unimor Dr. Ir Stefanus Sio M.P. Dalam sambutannya Rektor menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan kelanjutan dari apa yang telah kita usulkan ke kementerian, kemudian kementerian menuangkan dalam Permendikbudristek, dan oleh karena itu pada hari ini kita berkumpul untuk mengikuti sosialisasi ini.
“Sosialisasi dilakukan juga agar kita bisa mengetahui OTK Unimor yang baru. Dan kedepan, ada beberapa agenda yang tidak bisa terlepas dari OTK yang disosialisasikan pada hari ini seperti wisuda pada tanggal 28 Juni nanti dalam kaitannya dengan perubahan nomenklatur beberapa fakultas, Kemudian juga ada jabatan – jabatan pada bagian-bagian atau sub-sub bagian yang perlu diisi sesuai ketentuan dalam Permendikbudristek tersebut, ” sambung Rektor.
“Kita berharap agar sosialisai yang dilakukan hari ini bisa dipahami kemudian diimplementasikan. Kepada segenap pimpinan yang hadir hari ini, kiranya bisa meneruskan informasi ini kepada pimpinan lain yang tidak sempat hadir pada kesempatan ini, juga untuk dosen, tenaga kependidikan serta mahasiswa yang ada di Unimor agar kita sama-sama mengetahui apa yang ada dalam OTK Unimor yang baru,” pungkas Rektor.
Dalam kegiatan ini, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr. Emanuel Be, S.E., M.Si., memaparkan materi tentang OTK Unimor yang baru, sedangkan Marthen Chornelis Holbala, S.IP., M.Si. dan Wilprima M.F. Seran, S.E. dari tim revisi jabatan Unimor membawa materi tentang revisi peta jabatan mengikuti OTK Unimor yang baru.
Tampak hadir mengikuti kegiatan sosialisasi ini Ketua Senat, para Wakil Rektor, Kepala Biro Akademik dan Umum, para Dekan, para Ketua Lembaga, Sekretaris SPI, para Kepala UPT, para Wakil Dekan, para Koordinator Bagian, para Ketua Program Studi, para Subkoordinator di lingkungan Unimor.